Essay
16 Oktober 2015
Contoh
Metodologi Penelitian Kualitatif Pendekatan Naratif
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
A.
Jenis
Penelitian
Penelitian
ini berjenis penelitian kualitatif dengan pendekatan naratif psikoanalisis.
Penelitian kualitatif adalah metode penelitian ilmiah yang tidak menggunakan
metode kuantifikasi numerik untuk memperoleh data kualitatif. Data kualitatif
sendiri adalah segala data penelitian ilmiah yang bukan berbentuk kuantitatif
numerik (APA, 2007). Dengan demikian, cakupan pendekatan penelitian kualitatif
adalah sangat luas. Creswell (2014) menggolongkan cakupan pendekatan penelitian
kualitatif ini menjadi lima pendekatan utama yaitu narasi, fenomenologi, grounded theory, studi kasus, dan
etnografi.
Pendekatan
penelitian ini sendiri adalah narasi psikoanalitis. Pendekatan naratif dalam
studi kualitatif merupakan pendekatan penelitian yang menitikberatkan data pada
ekspresi cerita individu yang berasal dari pengalaman individu itu sendiri
(Creswell, 2014). Kekhasan dari penelitian naratif adalah perhatian lebih pada
titik belok atau epifani narasi kehidupan responden. Titik belok menunjukkan
terdapatnya tema-tema utama yang ingin disampaikan responden. Penelitian
naratif juga merupakan dasar dari semua pendekatan penelitian kualitatif karena
pada dasarnya data kualitatif merupakan narasi seorang individu atau masyarakat
yang menjadi responden penelitian (Creswell, 2014).
Pendekatan
narasi dalam penelitian ini dispesifikkan menjadi narasi psikoanalitis. Narasi
psikoanalisis adalah cerita kehidupan responden yang dipandang secara
psikoanalitis (Parker, 2008). Dengan demikian analisis data akan dilakukan juga
secara psikoanalitis (Bellak & Abrams, 1997; Parker, 2008). Hal ini
dilakukan karena pada dasarnya narasi responden merupakan proyeksi tema-tema
kehidupan (Abt & Bellak, 1959) sebagaimana ingin digali peneliti sesuai
dengan tujuan penelitian. Tujuan penelitian yang ingin menggali motif-motif
perilaku spiritual juga dinilai kurang dapat mengandalkan data deskriptif dari
wawancara dengan responden tanpa transformasi data deskriptif menjadi
interpretif.
B.
Fokus
Penelitian
Fokus
penelitian ini adalah untuk menggali narasi kehidupan penghayat kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kaweruh Hak 101 terkait dengan motif-motif
perilaku spiritual yang selama ini dijalani. Perilaku spiritual merupakan
tindakan mempercayai ajaran ketuhanan Yang Maha Esa Kaweruh Hak 101 yang
berlanjut pada implementasi ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Motif-motif perilaku spiritual tersebut digali untuk mengetahui bentuk-bentuk
dorongan yang ada atau tema-tema utama yang mendasari mengapa responden
menempuh jalan hidup spiritual Kaweruh Hak 101. Secara umum, motif perilaku
spiritual akan tergolong disadari atau tidak disadari. Motif spiritual disadari
cenderung membawa perilaku spiritual sehat yang konstruktif bagi kehidupan
responden penelitian. Motif spiritual tidak disadari cenderung membawa perilaku
spiritual neurotik yang tidak destruktif bagi kehidupan responden penelitian.
C.
Kehadiran
Peneliti
Kehadiran
peneliti di lokasi penelitian bersifat semi observatoris. Di luar wawancara
peneliti juga menghadiri sembahyangan dan sarasehan Malam Jumat Manis yang
diselenggarakan penghayat Kaweruh Hak 101. Kehadiran peneliti ini diharapkan
dapat semakin memperkaya pemahaman atas motif-motif spiritual responden
penelitian yang dipilih. Kehadiran peneliti dalam sembahyangan dan sarasehan
juga akan meningkatkan pemahaman atas konteks sosial budaya lokasi penelitian
yaitu tradisi spiritual dan kehidupan sehari-hari adat Banyumasan.
D.
Sasaran
Komunitas Penelitian
1.
Karakteristik
Komunitas Penelitian
Responden
penelitian dipilih dari komunitas yang telah dipilih sebelumnya sebagai sasaran
penelitian. Komunitas yang dipilih sebagai sasaran melaksanakan penelitian
adalah Organisasi Kemasyarakatan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha
Esa Kaweruh Hak 101 di Jl. Kapiwara RT 001, RW 007, Desa Ayam Alas, Kecamatan
Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53282. Komunitas Kaweruh Hak 101 telah
terdaftar sebagai Ormas berbadan hukum dengan Akta AHU-221.AH.02.01/2008 Nomor
20.-/04 September 2013 (Sumikan & Rories, 2013).
Penghayat
kepercayaan Kaweruh Hak 101 mengadakan kegiatan rutin berupa sembahyangan dan
sarasehan setiap Malam Jumat Manis pukul 07.00 – 24.00 WIB yang bertempat di
Padepokan Kaweruh Hak 101, Jl. Kapiwara RT 001, RW 007, Desa Ayam Alas,
Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53282. Padepokan ini dapat
menampung sampai 50 orang penghayat yang hadir dalam kegiatan sembahyangan dan
sarasehan.
Penghayat
Kaweruh Hak 101 telah memiliki buku ajaran kepercayaan sendiri. Buku ini berisi
tata cara sembahyangan, nota-nota keputusan hukum keorganisasian, dan ajaran
kepercayaan dalam lagu Sabdo Palon.
Buku ini dipergunakan sebagai pegangan utama penghayat Kaweruh Hak 101 dalam
menghayati ajaran Kaweruh Hak 101 sehingga legal secara hukum berdasarkan
Peraturan Mendagri No. 33 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi
Kemasyarakatan Di Lingkungan Kemendagri dan Pemda (Sumikan & Rories, 2013).
Permen ini juga menjadi dasar bagi penghayat Kaweruh Hak 101 untuk mengosongkan
kolom agama dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk).
2.
Alasan
Pemilihan Komunitas Penelitian
Komunitas
penghayat kepercayaan Kaweruh Hak 101 dipilih karena organisasi ini telah
berbadan hukum dan memiliki standar kegiatan organisasi yang pasti. Kaweruh Hak
101 merupakan satu-satunya organisasi penghayat kepercayaan yang berbadan hukum
di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan totalitas komitmen
penghayat untuk menghayati kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara
terlepas dari keikutsertaan pada agama-agama besar seperti Islam atau
Kristiani. Totalitas ini juga ditunjukkan oleh pengosongan kolom agama dalam
KTP. Totalitas ini cenderung tidak dimiliki oleh penghayat kepercayaan lain di
luar Kabupaten Cilacap yang secara umum menganggap kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa sebagai spiritualitas kedua setelah agama. Dengan demikian,
pemilihan Kabupaten Cilacap dikarenakan oleh totalitas penghayat-penghayat
kepercayaan secara umum dengan mengosongkan kolom agama dalam KTP sedangkan
pemilihan organisasi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kaweruh Hak 101
karena Kaweruh Hak 101 merupakan satu-satunya organisasi penghayat kepercayaan
yang telah berbadan hukum ( http:// kebudayaan. kemdikbud. go.id/ditpkt /2014/04/10/sejarah-
direktorat-pembinaan -kepercayaan- terhadap-tuhan-yme-dan-tradisi/*; Hasil
wawancara dan catatan lapangan).
E.
Responden
Penelitian
Pemilihan
responden penelitian ditetapkan melalui sampling bertujuan. Sampling bertujuan
merupakan pemilihan sampel penelitian dengan melihat ciri-ciri pada individu
yang memenuhi kriteria sebagai responden untuk penelitian (Herdiansyah, 2010).
Kriteria responden penelitian adalah terdaftar aktif sebagai penghayat
kepercayaan Kaweruh Hak 101. Hal ini ditentukan agar penghayat yang menjadi
responden penelitian benar-benar memahami dan telah melaksanakan ajaran Kaweruh
Hak 101. Dengan demikian responden penelitian adalah dua tetua atau sesepuh Kaweruh Hak 101 yang juga selaku
ketua dan sekertaris 1 Kaweruh Hak 101 dan penyusun buku ajaran Kaweruh Hak 101
(Sumikan & Rories, 2013).
Secara
teoritik, peneliti juga menetapkan responden penelitian berdasarkan keperluan
untuk perbandingan data narasi. Secara intuitif, responden 1 cenderung neurotik
sehingga narasi memproyeksikan motif-motif perilaku spiritual yang tidak atau
kurang disadari. Responden 2 cenderung tidak neurotik sehingga narasi
memproyeksikan motif-motif perilaku spiritual yang lebih disadari. Data narasi
yang pada dasarnya adalah penelitian psikologi agama perlu dibandingkan
setidaknya antar responden agar semakin memperluas cara pandang motif
spiritual. Keluasan cara pandang diusulkan Eliade (dalam Pals, 2012) agar
peneliti atau masyarakat tidak cenderung terkurung dalam satu paradigma karena
adanya paradigma lain yang juga perlu dihargai.
F.
Sumber
Data
Sumber
data utama dari penelitian ini diperoleh dari wawancara yang dilakukan dengan
dua responden penelitian yang telah dipilih dari organisasi penghayat
kepercayaan Kaweruh Hak 101. Wawancara juga dilakukan untuk saling konfirmasi
yang pada dasarnya ingin mengungkap konflik internal yang mungkin makin
memperkaya hasil penelitian. Sumber data lain adalah observasi lapangan yang
dilakukan sebelum, selama, dan sesudah wawancara. Observasi juga menghasilkan
catatan lapangan dari kegiatan sembahyangan dan sarasehan Malam Jumat Manis di
Padepokan Kaweruh Hak 101. Adapun buku ajaran Kaweruh Hak 101 juga menjadi
sumber data tambahan yang berguna untuk mengetahui tata cara sembahyangan dan
point-point ajaran Kaweruh Hak 101 (Sumikan & Rories, 2013).
G. Prosedur Pengumpulan Data
Prosedur
pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan merekam wawancara
mendalam dan catatan lapangan. Wawancara mendalam merupakan wawancara yang
berusaha menggali pemaknaan responden yang paling primer atas topik yang sedang
digali (Moore dalam Suseno, 2006). Upaya menggali makna primern ini juga
menggunakan prinsip berpikir kritis yaitu selalu mengejar maksud-maksud
penjelasan subyek yang belum jelas (Moore & Parker, 1986). Wawancara
cenderung dibawa dalam suasana diskusi yang non interogatif karena pada
dasarnya data yang dicari adalah data interpretif di balik data deskriptif
(Bellak & Abrams, 1997). Disamping hal tersebut, pencatatan lapangan
dilakukan dengan cara mendokumentasikan kegiatan sembahyangan dan sarasehan
dengan cara difoto, catatan doa-doa yang didaraskan ketika sembahyangan Malam
Jumat Manis, gerakan-gerakan yang dilakukan ketika sembahyangan, serta hal-hal
yang menarik peneliti selama proses penelitian.
H. Metode Analisis Data
Analisis
data secara umum dilakukan dengan prinsip dasar metode proyektif Thematic Apperception Test (Bellak &
Abrams, 1997). Metode ini sejalan dengan yang dinyatakan Parker (2008) yaitu
untuk mengungkap pesan makna primern yang sebenarnya ingin disampaikan
responden. Point penting psikologi dalam narasi responden bukanlah pada level
deskriptif paparan responden namun pada level interpretif yang akhirnya dapat
ditarik kesimpulan inti narasi kehidupan responden atau tema-tema utama yang muncul
dalam narasi kehidupan (Creswell, 2014).
Point
dasar yang perlu diperhatikan dalam analisis data berdasarkan prinsip TAT
adalah: tema utama, kebutuhan-kebutuhan, perwatakan yang muncul,
kemampuan-kemampuan yang dimiliki, gambaran diri, konsep atas lingkungan,
konflik signifikan, kecemasan-kecemasan, MPD (mekanisme pertahanan diri),
kekuatan superego, dan lain-lain dalam koridor tujuan penelitian (Bellak &
Abrams, 1997). Creswell (2014) maupun Parker (2008) menjelaskan bahwa rincian
metode analisis data bersifat fleksibel sebagaimaman kebutuhan peneliti untuk
memenuhi tujuan penelitian. Rincian metode analisis data disajikan secara
sistematis dan reasonable sehingga
tetap ilmiah (Creswell, 2014).
Metode
analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data
kualitatif dengan pendekatan naratif (Creswell, 2014). Secara umum, analisis
data dilakukan dengan pengumpulan data berupa transkrip wawancara maupun
catatan lapangan, koding abstrak, koding konkret, dan penarikan tema-tema utama
yang muncul (Madison, Wolcott, & Huberman dalam Creswell, 2014). Koding
abstrak merupakan tahap pertama dalam transformasi data deskriptif menjadi data
interpretif. Koding konkret adalah pengelompokan koding-koding abstrak dalam
satu bagian sesuai dengan tema-tema utama yang muncul. Tema-tema utama dengan
demikian merupakan hasil dari koding konkret atas koding-koding abstrak dalam
verbatim wawancara maupun catatan lapangan (Creswell, 2014).
Metode
analisis data kualitatif dengan pendekatan naratif dalam penelitian ini
dilakukan dengan cara seperti tertera pada tabel berikut ini (Creswell, 2014):
Tabel. 1
Tahapan Analisis Data
Tahapan
|
Metode Analisis Data Naratif
|
Penjelasan
|
Tahap
1
|
Organisasi
data
|
Membuat
transkrip wawancara secara verbatim, membuat transkrip catatan lapangan, dan
membuat transkrip data-data tambahan yang ada.
|
Tahap
2
|
Pembacaan
/ Memoing / Penentuan koding abstrak
|
Membaca
seluruh transkrip, menuliskan koding abstrak berupa pesan makna primern yang
sebenarnya ingin dinyatakan respoden (transformasi data deskriptif menjadi
interpretif).
|
Tahap
3
|
Mengklasifikasikan
data hasil koding abstrak menjadi kode konkret.
|
Koding
abstrak diklasifikasi berdasarkan kemiripan-kemiripan yang kemudian disebut
kode konkret atau tema-tema utama yang muncul.
|
Tahap
4
|
Penentuan
narasi responden
|
Penyusunan
narasi pokok berdasarkan tujuan penelitian yang didasarkan atas metode
analisis data yang juga mempergunakan pertimbangan trianggulasi sumber data
dan trianggulasi reflektif.
|
Tahap
5
|
Menafsirkan
data / trianggulasi data.
|
Menafsirkan
makna yang lebih luas dari narasi tiap responden berdasarkan prinsip
trianggulasi atau validasi data skema teoritis.
|
Tahap
6
|
Menyajikan
data
|
Pelaporan
analisis narasi responden, perbandingan narasi responden 1 & responden 2,
dan pembahasan teoritik untuk menjawab masalah penelitian dan membuat
kesimpulan penelitian.
|
I.
Keabsahan
Data
1.
Validasi
Data
Validasi
merupakan penilaian tentang kelayakan untuk mempercayai hasil penelitian yang
menunjukkan bagus tidaknya penelitian tersebut (Angen, 2000 dalam Creswell,
2014). Validasi juga diartikan sebagai
usaha untuk menilai tingkat akurasi dari berbagai temuan dalam riset oleh
peneliti misalnya pada saat melakukan wawancara dan pencatatan lapangan
(Creswell, 20112; Creswell, 2014: 374). Tingkat akurasi sendiri merupakan
justifikasi kebenaran data berdasarkan perspektif peneliti, responden, maupun
pembaca umum (Creswell & Miller, 2000 dalam Creswell, 2012). Penelitian
yang baik memiliki paling tidak dua prosedur validasi (Creswell, 2014: 352).
Praksis validasi dalam penelitian ini menggunakan dua teknik triangulasi dan
teknik reflektif menurut Lather (1991 dalam Creswell, 2014).
1.1.
Triangulasi
Skema Teoritis
Triangulasi
skema teoritis dilakukan dengan dua cara. Cara pertama adalah dengan
membandingkan data paparan narasi responden dengan skema teoritis yang telah
dibangun oleh peneliti. Data yang valid adalah data yang sesuai dengan skema
teoritis yang telah dibuat sebelumnya oleh peneliti berdasarkan kajian pustaka.
Cara kedua dalam praksis triangulasi skema teoritis dilakukan dengan cara
membandingkan paparan narasi responden dengan kajian pustaka yang terkait.
Dengan demikian, kajian pustaka akan ditambah berdasarkan kebutuhan untuk
trianggulasi skema teoritis.
Kajian pustaka
bersifat sebagai data konfirmasi yang membenarkan atau mengoreksi paparan
narasi responden. Dalam hal ini tidak akan ada yang salah dengan paparan narasi
responden. Dengan demikian, triangulasi skema teoritis dengan pembandingan
paparan narasi responden dengan kajian pustaka ini bukan bertujuan untuk
menyalahkan informasi dari responden namun untuk membandingkan narasi responden
dengan teori-teori yang ada. Adapun secara umum triangulasi skema teoritis
bertujuan untuk memperkuat keyakinan akan kebenaran paparan narasi responden apabila
sejurus dengan skema teoritis dan kajian pustaka yang telah dilakukan.
1.2.
Triangulasi
Sumber Data
Triangulasi
sumber data dilakukan dengan melakukan wawancara konfirmasi tentang tuturan
atau narasi responden. Wawancara konfirmasi dilakukan selama wawancara utama
dalam penelitian. Wawancara dengan demikian juga bersifat saling konfirmatif.
Wawancara dengan responden 1 juga dipakai untuk konfirmasi hasil wawancara
dengan responden 2 demikina juga sebaliknya, wawancara dengan responden 2 juga
dipakai untuk konfirmasi hasil wawancara dengan responden 1. Triangulasi sumber
data juga dilakukan dengan memastikan tingkat ketertangkapan paparan narasi
responden oleh peneliti. Triangulasi ini dilakukan dengan bantuan alat perekam
suara yang baik sehingga peneliti tidak perlu setiap kali melakukan konfirmasi
kepada responden.
1.3.
Teknik
Reflektif
Teknik reflektif
dalam validasi data penelitian ini dilakukan dengan melakukan refleksi secara
pribadi oleh peneliti. Dengan refleksi seperti ini peneliti akan menunjukkan
berbagai kemungkinan bias yang terjadi dalam penelitian. Bias tersebut ada yang
tidak disengaja dan ada yang disengaja. Bias yang tidak disengaja misalnya
kecenderungan peneliti untuk berpikir berdasarkan perspektif teori tertentu,
kebudayaan Jogja yang berbeda dengan kebudayaan Banyumasan, status sosial
ekonomi, dan lain-lain. Bias yang tidak disengaja ini akan direfleksikan,
disadari, dan dikendalikan agar tidak berpengaruh pada hasil penelitian.
Adapun dalam
penelitian ini peneliti juga melakukan bias yang disengaja yaitu berupa
keberpihakan peneliti pada model spiritualitas mistik yang reasonable dan tidak didorong oleh neurotisisme. Bias disengaja ini
akan mempengaruhi hasil penelitian maupun perolehan data karena peneliti
berkepentingan untuk memberi pengaruh psikologi positif tersebut dalam
berspiritualitas. Model spiritualitas mistik yang reasonable merupakan cara penghayatan spiritual jalan tengah untuk
tetap sakral namun bebas dari neurotisisme atau profanitas motif-motif
spiritual (Eliade dalam Pals, 2012; Armstrong, 2013).
2.
Reliabilitas
Data
Penegakan
reliabilitas data dalam penelitian kualitatif merupakan usaha yang dilakukan
peneliti untuk membuat data penelitian dapat diandalkan untuk diolah dalam
pembahasan (Creswell, 2014). Reliabilitas dalam penelitian kualitatif juga
diartikan sebagai konsistensi pendekatan penelitian ketika diterapkan oleh
peneliti lain baik dalam proyek penelitian yang sama, serupa, maupun berbeda
(Gibbs, 2007 dalam Creswell, 2012). Penegakan reliabilitas dalam penelitian
naratif ini dilakukan dengan dua cara antara lain:
2.1.
Persetujuan
Antar Pengode (intercoder agreement)
Penegakkan
reliabilitas dalam penelitian kualitatif ini dilakukan dengan cara menentukan
kode dengan pertimbangan yang matang berdasarkan persetujuan antar pengode.
Persetujuan antara pengode dilakukan dengan diskusi antara peneliti dengan
dosen pembimbing maupun dengan peneliti sebelumnya yang telah melakukan
penelitian serupa. Persetujuan antar pengode bertujuan untuk menghasilkan kode
yang praktikal dan tidak mengambang atau terlalu luas. Dengan demikian, kode
ini akan memiliki kekuatan untuk diterapkan oleh peneliti lain baik dalam
proyek penelitian yang sama, serupa, maupun berbeda (Gibbs, 2007 dalam
Creswell, 2012).
2.2.
Perekaman
dan Transkripsi
Perekaman adalah
usaha yang dilakukan peneliti dalam penelitian ini untuk mendokumentasikan
setiap detail proses penelitian lapangan yang dilakukan. Perekaman atau
dokumentasi baik dalam bentuk catatan, rekaman suara, maupun rekaman gambar
akan sangat bermanfaat untuk proses penelitian selanjutnya yaitu analisis data
sampai dengan penarikan kesimpulan (Creswell, 2012). Adapun perekaman atau
dokumentasi kemudian diubah dalam bentuk transkripsi tertulis yang baik untuk
memudahkan peneliti untuk proses penelitian selanjutnya.
Secara umum,
perekaman dan transkripsi bertujuan untuk memperkuat kredibilitas data
penelitian agar dapat dipercaya oleh peneliti lain baik dalam proyek penelitian
yang sama, serupa, maupun berbeda (Gibbs, 2007 dalam Creswell, 2012).
Dokumentasi juga sangat bermanfaat sebagai pertimbangan bagi peneliti tentang
ketercukupan data. Dokumentasi yang mendetail akan membuat peneliti yakin untuk
memutuskan bahwa data telah cukup atau data belum cukup sehingga harus
mengambil data kembali di lapangan. Dalam rangka menegakkan reliabilitas
berdasarkan perekaman dan transkripsi, Gibbs (2007 dalam Creswell, 2012)
menjabarkan detail prosedur dokumentasi dan transkripsi sebagai berikut:
· Penulisan
transkripsi atau verbatim yang mendetail sesuai dengan rekaman dan kondisi
psikologis pada saat pengambilan data.
· Memastikan
tidak ada makna kode-kode yang mengambang. Kode harus ditentukan dengan
istilah-istilah sangat praktis dan spesifik.
· Apabila
ada penelitian serupa, peneliti dapat membandingkan kode yang dibuat dengan kode
dalam penelitian sebelumnya.
J.
Tahap
– Tahap Penelitian
Tahap-tahap penelitian
secara umum dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1.
Studi
Pendahuluan Pertama
2.
Studi
Pendahuluan Lanjutan
3.
Pengambilan
Data
4.
Analisis
Data
5.
Pengambilan
Kesimpulan Narasi Kehidupan Subyek
6.
Penulisan
Laporan Akhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar