Senin, 26 Oktober 2015

Contoh Metodologi Penelitian Kualitatif Pendekatan Naratif



Essay 16 Oktober 2015
Contoh Metodologi Penelitian Kualitatif Pendekatan Naratif

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.   Jenis Penelitian
Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif dengan pendekatan naratif psikoanalisis. Penelitian kualitatif adalah metode penelitian ilmiah yang tidak menggunakan metode kuantifikasi numerik untuk memperoleh data kualitatif. Data kualitatif sendiri adalah segala data penelitian ilmiah yang bukan berbentuk kuantitatif numerik (APA, 2007). Dengan demikian, cakupan pendekatan penelitian kualitatif adalah sangat luas. Creswell (2014) menggolongkan cakupan pendekatan penelitian kualitatif ini menjadi lima pendekatan utama yaitu narasi, fenomenologi, grounded theory, studi kasus, dan etnografi.
Pendekatan penelitian ini sendiri adalah narasi psikoanalitis. Pendekatan naratif dalam studi kualitatif merupakan pendekatan penelitian yang menitikberatkan data pada ekspresi cerita individu yang berasal dari pengalaman individu itu sendiri (Creswell, 2014). Kekhasan dari penelitian naratif adalah perhatian lebih pada titik belok atau epifani narasi kehidupan responden. Titik belok menunjukkan terdapatnya tema-tema utama yang ingin disampaikan responden. Penelitian naratif juga merupakan dasar dari semua pendekatan penelitian kualitatif karena pada dasarnya data kualitatif merupakan narasi seorang individu atau masyarakat yang menjadi responden penelitian (Creswell, 2014).
Pendekatan narasi dalam penelitian ini dispesifikkan menjadi narasi psikoanalitis. Narasi psikoanalisis adalah cerita kehidupan responden yang dipandang secara psikoanalitis (Parker, 2008). Dengan demikian analisis data akan dilakukan juga secara psikoanalitis (Bellak & Abrams, 1997; Parker, 2008). Hal ini dilakukan karena pada dasarnya narasi responden merupakan proyeksi tema-tema kehidupan (Abt & Bellak, 1959) sebagaimana ingin digali peneliti sesuai dengan tujuan penelitian. Tujuan penelitian yang ingin menggali motif-motif perilaku spiritual juga dinilai kurang dapat mengandalkan data deskriptif dari wawancara dengan responden tanpa transformasi data deskriptif menjadi interpretif. 

B.   Fokus Penelitian
Fokus penelitian ini adalah untuk menggali narasi kehidupan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kaweruh Hak 101 terkait dengan motif-motif perilaku spiritual yang selama ini dijalani. Perilaku spiritual merupakan tindakan mempercayai ajaran ketuhanan Yang Maha Esa Kaweruh Hak 101 yang berlanjut pada implementasi ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Motif-motif perilaku spiritual tersebut digali untuk mengetahui bentuk-bentuk dorongan yang ada atau tema-tema utama yang mendasari mengapa responden menempuh jalan hidup spiritual Kaweruh Hak 101. Secara umum, motif perilaku spiritual akan tergolong disadari atau tidak disadari. Motif spiritual disadari cenderung membawa perilaku spiritual sehat yang konstruktif bagi kehidupan responden penelitian. Motif spiritual tidak disadari cenderung membawa perilaku spiritual neurotik yang tidak destruktif bagi kehidupan responden penelitian.

C.   Kehadiran Peneliti
Kehadiran peneliti di lokasi penelitian bersifat semi observatoris. Di luar wawancara peneliti juga menghadiri sembahyangan dan sarasehan Malam Jumat Manis yang diselenggarakan penghayat Kaweruh Hak 101. Kehadiran peneliti ini diharapkan dapat semakin memperkaya pemahaman atas motif-motif spiritual responden penelitian yang dipilih. Kehadiran peneliti dalam sembahyangan dan sarasehan juga akan meningkatkan pemahaman atas konteks sosial budaya lokasi penelitian yaitu tradisi spiritual dan kehidupan sehari-hari adat Banyumasan.

D.   Sasaran Komunitas Penelitian
1.      Karakteristik Komunitas Penelitian
Responden penelitian dipilih dari komunitas yang telah dipilih sebelumnya sebagai sasaran penelitian. Komunitas yang dipilih sebagai sasaran melaksanakan penelitian adalah Organisasi Kemasyarakatan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kaweruh Hak 101 di Jl. Kapiwara RT 001, RW 007, Desa Ayam Alas, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53282. Komunitas Kaweruh Hak 101 telah terdaftar sebagai Ormas berbadan hukum dengan Akta AHU-221.AH.02.01/2008 Nomor 20.-/04 September 2013 (Sumikan & Rories, 2013).
Penghayat kepercayaan Kaweruh Hak 101 mengadakan kegiatan rutin berupa sembahyangan dan sarasehan setiap Malam Jumat Manis pukul 07.00 – 24.00 WIB yang bertempat di Padepokan Kaweruh Hak 101, Jl. Kapiwara RT 001, RW 007, Desa Ayam Alas, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53282. Padepokan ini dapat menampung sampai 50 orang penghayat yang hadir dalam kegiatan sembahyangan dan sarasehan.
Penghayat Kaweruh Hak 101 telah memiliki buku ajaran kepercayaan sendiri. Buku ini berisi tata cara sembahyangan, nota-nota keputusan hukum keorganisasian, dan ajaran kepercayaan dalam lagu Sabdo Palon. Buku ini dipergunakan sebagai pegangan utama penghayat Kaweruh Hak 101 dalam menghayati ajaran Kaweruh Hak 101 sehingga legal secara hukum berdasarkan Peraturan Mendagri No. 33 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan Di Lingkungan Kemendagri dan Pemda (Sumikan & Rories, 2013). Permen ini juga menjadi dasar bagi penghayat Kaweruh Hak 101 untuk mengosongkan kolom agama dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk).
2.      Alasan Pemilihan Komunitas Penelitian
Komunitas penghayat kepercayaan Kaweruh Hak 101 dipilih karena organisasi ini telah berbadan hukum dan memiliki standar kegiatan organisasi yang pasti. Kaweruh Hak 101 merupakan satu-satunya organisasi penghayat kepercayaan yang berbadan hukum di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan totalitas komitmen penghayat untuk menghayati kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara terlepas dari keikutsertaan pada agama-agama besar seperti Islam atau Kristiani. Totalitas ini juga ditunjukkan oleh pengosongan kolom agama dalam KTP. Totalitas ini cenderung tidak dimiliki oleh penghayat kepercayaan lain di luar Kabupaten Cilacap yang secara umum menganggap kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai spiritualitas kedua setelah agama. Dengan demikian, pemilihan Kabupaten Cilacap dikarenakan oleh totalitas penghayat-penghayat kepercayaan secara umum dengan mengosongkan kolom agama dalam KTP sedangkan pemilihan organisasi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kaweruh Hak 101 karena Kaweruh Hak 101 merupakan satu-satunya organisasi penghayat kepercayaan yang telah berbadan hukum ( http:// kebudayaan. kemdikbud. go.id/ditpkt /2014/04/10/sejarah- direktorat-pembinaan -kepercayaan- terhadap-tuhan-yme-dan-tradisi/*; Hasil wawancara dan catatan lapangan).

E.   Responden Penelitian
Pemilihan responden penelitian ditetapkan melalui sampling bertujuan. Sampling bertujuan merupakan pemilihan sampel penelitian dengan melihat ciri-ciri pada individu yang memenuhi kriteria sebagai responden untuk penelitian (Herdiansyah, 2010). Kriteria responden penelitian adalah terdaftar aktif sebagai penghayat kepercayaan Kaweruh Hak 101. Hal ini ditentukan agar penghayat yang menjadi responden penelitian benar-benar memahami dan telah melaksanakan ajaran Kaweruh Hak 101. Dengan demikian responden penelitian adalah dua tetua atau sesepuh Kaweruh Hak 101 yang juga selaku ketua dan sekertaris 1 Kaweruh Hak 101 dan penyusun buku ajaran Kaweruh Hak 101 (Sumikan & Rories, 2013).
Secara teoritik, peneliti juga menetapkan responden penelitian berdasarkan keperluan untuk perbandingan data narasi. Secara intuitif, responden 1 cenderung neurotik sehingga narasi memproyeksikan motif-motif perilaku spiritual yang tidak atau kurang disadari. Responden 2 cenderung tidak neurotik sehingga narasi memproyeksikan motif-motif perilaku spiritual yang lebih disadari. Data narasi yang pada dasarnya adalah penelitian psikologi agama perlu dibandingkan setidaknya antar responden agar semakin memperluas cara pandang motif spiritual. Keluasan cara pandang diusulkan Eliade (dalam Pals, 2012) agar peneliti atau masyarakat tidak cenderung terkurung dalam satu paradigma karena adanya paradigma lain yang juga perlu dihargai.

F.    Sumber Data
Sumber data utama dari penelitian ini diperoleh dari wawancara yang dilakukan dengan dua responden penelitian yang telah dipilih dari organisasi penghayat kepercayaan Kaweruh Hak 101. Wawancara juga dilakukan untuk saling konfirmasi yang pada dasarnya ingin mengungkap konflik internal yang mungkin makin memperkaya hasil penelitian. Sumber data lain adalah observasi lapangan yang dilakukan sebelum, selama, dan sesudah wawancara. Observasi juga menghasilkan catatan lapangan dari kegiatan sembahyangan dan sarasehan Malam Jumat Manis di Padepokan Kaweruh Hak 101. Adapun buku ajaran Kaweruh Hak 101 juga menjadi sumber data tambahan yang berguna untuk mengetahui tata cara sembahyangan dan point-point ajaran Kaweruh Hak 101 (Sumikan & Rories, 2013).

G.  Prosedur Pengumpulan Data
Prosedur pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan merekam wawancara mendalam dan catatan lapangan. Wawancara mendalam merupakan wawancara yang berusaha menggali pemaknaan responden yang paling primer atas topik yang sedang digali (Moore dalam Suseno, 2006). Upaya menggali makna primern ini juga menggunakan prinsip berpikir kritis yaitu selalu mengejar maksud-maksud penjelasan subyek yang belum jelas (Moore & Parker, 1986). Wawancara cenderung dibawa dalam suasana diskusi yang non interogatif karena pada dasarnya data yang dicari adalah data interpretif di balik data deskriptif (Bellak & Abrams, 1997). Disamping hal tersebut, pencatatan lapangan dilakukan dengan cara mendokumentasikan kegiatan sembahyangan dan sarasehan dengan cara difoto, catatan doa-doa yang didaraskan ketika sembahyangan Malam Jumat Manis, gerakan-gerakan yang dilakukan ketika sembahyangan, serta hal-hal yang menarik peneliti selama proses penelitian.

H.  Metode Analisis Data
Analisis data secara umum dilakukan dengan prinsip dasar metode proyektif Thematic Apperception Test (Bellak & Abrams, 1997). Metode ini sejalan dengan yang dinyatakan Parker (2008) yaitu untuk mengungkap pesan makna primern yang sebenarnya ingin disampaikan responden. Point penting psikologi dalam narasi responden bukanlah pada level deskriptif paparan responden namun pada level interpretif yang akhirnya dapat ditarik kesimpulan inti narasi kehidupan responden atau tema-tema utama yang muncul dalam narasi kehidupan (Creswell, 2014).
Point dasar yang perlu diperhatikan dalam analisis data berdasarkan prinsip TAT adalah: tema utama, kebutuhan-kebutuhan, perwatakan yang muncul, kemampuan-kemampuan yang dimiliki, gambaran diri, konsep atas lingkungan, konflik signifikan, kecemasan-kecemasan, MPD (mekanisme pertahanan diri), kekuatan superego, dan lain-lain dalam koridor tujuan penelitian (Bellak & Abrams, 1997). Creswell (2014) maupun Parker (2008) menjelaskan bahwa rincian metode analisis data bersifat fleksibel sebagaimaman kebutuhan peneliti untuk memenuhi tujuan penelitian. Rincian metode analisis data disajikan secara sistematis dan reasonable sehingga tetap ilmiah (Creswell, 2014).
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif dengan pendekatan naratif (Creswell, 2014). Secara umum, analisis data dilakukan dengan pengumpulan data berupa transkrip wawancara maupun catatan lapangan, koding abstrak, koding konkret, dan penarikan tema-tema utama yang muncul (Madison, Wolcott, & Huberman dalam Creswell, 2014). Koding abstrak merupakan tahap pertama dalam transformasi data deskriptif menjadi data interpretif. Koding konkret adalah pengelompokan koding-koding abstrak dalam satu bagian sesuai dengan tema-tema utama yang muncul. Tema-tema utama dengan demikian merupakan hasil dari koding konkret atas koding-koding abstrak dalam verbatim wawancara maupun catatan lapangan (Creswell, 2014).
Metode analisis data kualitatif dengan pendekatan naratif dalam penelitian ini dilakukan dengan cara seperti tertera pada tabel berikut ini (Creswell, 2014):

Tabel. 1
Tahapan Analisis Data

Tahapan
Metode Analisis Data Naratif
Penjelasan
Tahap 1
Organisasi data
Membuat transkrip wawancara secara verbatim, membuat transkrip catatan lapangan, dan membuat transkrip data-data tambahan yang ada.
Tahap 2
Pembacaan / Memoing / Penentuan koding abstrak
Membaca seluruh transkrip, menuliskan koding abstrak berupa pesan makna primern yang sebenarnya ingin dinyatakan respoden (transformasi data deskriptif menjadi interpretif).
Tahap 3
Mengklasifikasikan data hasil koding abstrak menjadi kode konkret.
Koding abstrak diklasifikasi berdasarkan kemiripan-kemiripan yang kemudian disebut kode konkret atau tema-tema utama yang muncul.
Tahap 4
Penentuan narasi responden
Penyusunan narasi pokok berdasarkan tujuan penelitian yang didasarkan atas metode analisis data yang juga mempergunakan pertimbangan trianggulasi sumber data dan trianggulasi reflektif.
Tahap 5
Menafsirkan data / trianggulasi data.
Menafsirkan makna yang lebih luas dari narasi tiap responden berdasarkan prinsip trianggulasi atau validasi data skema teoritis.
Tahap 6
Menyajikan data
Pelaporan analisis narasi responden, perbandingan narasi responden 1 & responden 2, dan pembahasan teoritik untuk menjawab masalah penelitian dan membuat kesimpulan penelitian.

I.      Keabsahan Data
1.      Validasi Data
Validasi merupakan penilaian tentang kelayakan untuk mempercayai hasil penelitian yang menunjukkan bagus tidaknya penelitian tersebut (Angen, 2000 dalam Creswell, 2014).  Validasi juga diartikan sebagai usaha untuk menilai tingkat akurasi dari berbagai temuan dalam riset oleh peneliti misalnya pada saat melakukan wawancara dan pencatatan lapangan (Creswell, 20112; Creswell, 2014: 374). Tingkat akurasi sendiri merupakan justifikasi kebenaran data berdasarkan perspektif peneliti, responden, maupun pembaca umum (Creswell & Miller, 2000 dalam Creswell, 2012). Penelitian yang baik memiliki paling tidak dua prosedur validasi (Creswell, 2014: 352). Praksis validasi dalam penelitian ini menggunakan dua teknik triangulasi dan teknik reflektif menurut Lather (1991 dalam Creswell, 2014).
1.1.   Triangulasi Skema Teoritis
Triangulasi skema teoritis dilakukan dengan dua cara. Cara pertama adalah dengan membandingkan data paparan narasi responden dengan skema teoritis yang telah dibangun oleh peneliti. Data yang valid adalah data yang sesuai dengan skema teoritis yang telah dibuat sebelumnya oleh peneliti berdasarkan kajian pustaka. Cara kedua dalam praksis triangulasi skema teoritis dilakukan dengan cara membandingkan paparan narasi responden dengan kajian pustaka yang terkait. Dengan demikian, kajian pustaka akan ditambah berdasarkan kebutuhan untuk trianggulasi skema teoritis.
Kajian pustaka bersifat sebagai data konfirmasi yang membenarkan atau mengoreksi paparan narasi responden. Dalam hal ini tidak akan ada yang salah dengan paparan narasi responden. Dengan demikian, triangulasi skema teoritis dengan pembandingan paparan narasi responden dengan kajian pustaka ini bukan bertujuan untuk menyalahkan informasi dari responden namun untuk membandingkan narasi responden dengan teori-teori yang ada. Adapun secara umum triangulasi skema teoritis bertujuan untuk memperkuat keyakinan akan kebenaran paparan narasi responden apabila sejurus dengan skema teoritis dan kajian pustaka yang telah dilakukan.
1.2.   Triangulasi Sumber Data
Triangulasi sumber data dilakukan dengan melakukan wawancara konfirmasi tentang tuturan atau narasi responden. Wawancara konfirmasi dilakukan selama wawancara utama dalam penelitian. Wawancara dengan demikian juga bersifat saling konfirmatif. Wawancara dengan responden 1 juga dipakai untuk konfirmasi hasil wawancara dengan responden 2 demikina juga sebaliknya, wawancara dengan responden 2 juga dipakai untuk konfirmasi hasil wawancara dengan responden 1. Triangulasi sumber data juga dilakukan dengan memastikan tingkat ketertangkapan paparan narasi responden oleh peneliti. Triangulasi ini dilakukan dengan bantuan alat perekam suara yang baik sehingga peneliti tidak perlu setiap kali melakukan konfirmasi kepada responden.
1.3.   Teknik Reflektif
Teknik reflektif dalam validasi data penelitian ini dilakukan dengan melakukan refleksi secara pribadi oleh peneliti. Dengan refleksi seperti ini peneliti akan menunjukkan berbagai kemungkinan bias yang terjadi dalam penelitian. Bias tersebut ada yang tidak disengaja dan ada yang disengaja. Bias yang tidak disengaja misalnya kecenderungan peneliti untuk berpikir berdasarkan perspektif teori tertentu, kebudayaan Jogja yang berbeda dengan kebudayaan Banyumasan, status sosial ekonomi, dan lain-lain. Bias yang tidak disengaja ini akan direfleksikan, disadari, dan dikendalikan agar tidak berpengaruh pada hasil penelitian.
Adapun dalam penelitian ini peneliti juga melakukan bias yang disengaja yaitu berupa keberpihakan peneliti pada model spiritualitas mistik yang reasonable dan tidak didorong oleh neurotisisme. Bias disengaja ini akan mempengaruhi hasil penelitian maupun perolehan data karena peneliti berkepentingan untuk memberi pengaruh psikologi positif tersebut dalam berspiritualitas. Model spiritualitas mistik yang reasonable merupakan cara penghayatan spiritual jalan tengah untuk tetap sakral namun bebas dari neurotisisme atau profanitas motif-motif spiritual (Eliade dalam Pals, 2012; Armstrong, 2013).
2.      Reliabilitas Data
Penegakan reliabilitas data dalam penelitian kualitatif merupakan usaha yang dilakukan peneliti untuk membuat data penelitian dapat diandalkan untuk diolah dalam pembahasan (Creswell, 2014). Reliabilitas dalam penelitian kualitatif juga diartikan sebagai konsistensi pendekatan penelitian ketika diterapkan oleh peneliti lain baik dalam proyek penelitian yang sama, serupa, maupun berbeda (Gibbs, 2007 dalam Creswell, 2012). Penegakan reliabilitas dalam penelitian naratif ini dilakukan dengan dua cara antara lain:


2.1.   Persetujuan Antar Pengode (intercoder agreement)
Penegakkan reliabilitas dalam penelitian kualitatif ini dilakukan dengan cara menentukan kode dengan pertimbangan yang matang berdasarkan persetujuan antar pengode. Persetujuan antara pengode dilakukan dengan diskusi antara peneliti dengan dosen pembimbing maupun dengan peneliti sebelumnya yang telah melakukan penelitian serupa. Persetujuan antar pengode bertujuan untuk menghasilkan kode yang praktikal dan tidak mengambang atau terlalu luas. Dengan demikian, kode ini akan memiliki kekuatan untuk diterapkan oleh peneliti lain baik dalam proyek penelitian yang sama, serupa, maupun berbeda (Gibbs, 2007 dalam Creswell, 2012).
2.2.   Perekaman dan Transkripsi
Perekaman adalah usaha yang dilakukan peneliti dalam penelitian ini untuk mendokumentasikan setiap detail proses penelitian lapangan yang dilakukan. Perekaman atau dokumentasi baik dalam bentuk catatan, rekaman suara, maupun rekaman gambar akan sangat bermanfaat untuk proses penelitian selanjutnya yaitu analisis data sampai dengan penarikan kesimpulan (Creswell, 2012). Adapun perekaman atau dokumentasi kemudian diubah dalam bentuk transkripsi tertulis yang baik untuk memudahkan peneliti untuk proses penelitian selanjutnya.
Secara umum, perekaman dan transkripsi bertujuan untuk memperkuat kredibilitas data penelitian agar dapat dipercaya oleh peneliti lain baik dalam proyek penelitian yang sama, serupa, maupun berbeda (Gibbs, 2007 dalam Creswell, 2012). Dokumentasi juga sangat bermanfaat sebagai pertimbangan bagi peneliti tentang ketercukupan data. Dokumentasi yang mendetail akan membuat peneliti yakin untuk memutuskan bahwa data telah cukup atau data belum cukup sehingga harus mengambil data kembali di lapangan. Dalam rangka menegakkan reliabilitas berdasarkan perekaman dan transkripsi, Gibbs (2007 dalam Creswell, 2012) menjabarkan detail prosedur dokumentasi dan transkripsi sebagai berikut:
·      Penulisan transkripsi atau verbatim yang mendetail sesuai dengan rekaman dan kondisi psikologis pada saat pengambilan data.
·      Memastikan tidak ada makna kode-kode yang mengambang. Kode harus ditentukan dengan istilah-istilah sangat praktis dan spesifik.
·      Apabila ada penelitian serupa, peneliti dapat membandingkan kode yang dibuat dengan kode dalam penelitian sebelumnya.

J.     Tahap – Tahap Penelitian
Tahap-tahap penelitian secara umum dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1.      Studi Pendahuluan Pertama
2.      Studi Pendahuluan Lanjutan
3.      Pengambilan Data
4.      Analisis Data
5.      Pengambilan Kesimpulan Narasi Kehidupan Subyek
6.      Penulisan Laporan Akhir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar